Cari 18.249 KTP, Pasangan Edy-Astina Di-Deadline Hingga 27 Juli

Waktu Baca : 2 menit
Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat

Banjarbaruklik – Saat ini pasangan Edy Saifuddin-Astina Zuraidah menjadi satu-satunya penantang petahana yang terancam tidak bisa lanjut tahap berikutnya dalam Pilkada.

Dimana hasil verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan yang digelar KPU Banjarbaru menyatakan adanya kekurangan dukungan lebih dari 50 persen dari syarat dukungan.

Read More

Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengungkapkan apabila jumlah kurangnya dukungan bapaslon melebihi batas maka harus mengganti 2 kali lipat.

“Apabila kekurangan dukungannya melebihi batas minimal dukungan maka bapaslon harus mengganti sebanyak 2 kali lipat jumlah kekurangannya,” ucapnya.

Dukungan yang MS (memenuhi syarat) untuk pasangan Edy-Astina ada 6.488 kurang dari syarat minimal dukungan yang ditetapkan yaitu sebanyak 15.635.

“Jadi Bapaslon masih kekurangan dukungan sebanyak 9.147. Saat penyerahan dukungan perbaikan nanti pada (25/7) sampai dengan (27/7) harus menyerahkan 2 kali lipat dari kekurangan dukungan yakni sebanyak 18.294,” jelasnya.

Hegar mengatakan proses perbaikan akan berlangsung selama 3 hari. Dalam waktu itu, pasangan Edy-Astina harus memenuhi syarat minumum yakni menyerahkan sebanyak 18.249 KTP agar bisa melaju ketahap selanjutnya.

“Sampai tanggal 27 tidak menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 18.294 maka dinyatakan tidak bisa meneruskan ke tahap selanjutnya,” tutupnya. (adl/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *