Soal Dugaan KDRT Dokter di Banjarbaru, Sang Istri Cabut Laporan di Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
ILUSTRASI – KDRT

Banjarbaruklik – Masih ingat dengan salah seorang Dokter spesialis di Kota Banjarbaru dr AH, yang diduga tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?

Dimana dr AH dilaporkan Sang Istri SA (35) ke Mapolres Banjarbaru, usai mendapat luka ditangan dan lehernya. Diduga karena dipukul dan dicekik oleh Terlapor dr AH, awal Juli 2020 lalu.

Read More

Kabarnya, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Sang Istri SA (35) sebagai pelapor, mencabut laporan dugaan KDRT di Mapolres Banjarbaru.

Hal ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor kepada Banjarbaruklik.

“Pemanggilan dan pemeriksaan atas terlapor dugaan KDRT sudah dilakukan, namun pelapor sebagai korbankini mencabut berkas laporannya,” ungkap Tajudin kepada Banjarbaruklik.

Dia menerangkan, Sang Istri SA (35) mencabut berkasnya dan menghentikan laporannya karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

“Karena UU KDRT itu adalah delik aduan, jadi pelapor boleh mencabut laporannya.
Laporan dicabut dengan asalan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Salah seorang Dokter spesialis di Kota Banjarbaru dr AH, diduga tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini menyusul laporan dari sang istri ke Mapolres Banjarbaru, Senin (6/7) lalu.

Sang Istri SA (35), melapor ke Mapolres Banjarbaru usai mendapat luka ditangan dan lehernya. Diduga karena dipukul dan dicekik oleh Terlapor dr AH.

Video kekerasan ini juga sempat beredar di media sosial Facebook, unggahan salah satu akun FB pada Rabu (8/7) siang.

Terkait laporan dugaan KDRT ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas, Iptu Tajuddin Noor saat dikonfirmasi Banjarbaruklik, Rabu (8/7) malam.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *