Survei Cyrus Network : RUU Cipta Kerja Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM dan Pekerja

Waktu Baca : 3 menit
PEMAPARAN – Survei nasional Cyrus Network ‘Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19’ dipaparkan secara virtual, Senin (27/7) siang.

Banjarbaruklik – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR RI, dianggap sebagai jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM dan kepentingan pekerja.

Hal tersebut terungkap dari hasil survei nasional Cyrus Network ‘Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19’ yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7) siang.

Pemapar dan Tim Ahli dari rilis survei Cyrus Network, Riswanda PhD mengungkapkan, secara umum persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik, dengan 69 persen responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan menurutnya, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM dan kepentingan pekerja.

“Hal ini terlihat dari 72 persen responden yang menilai RUU ini pro investasi. Tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM, karena 67 persen responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM. Serta 64 persen responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja,” ungkap Riswanda.

Dia menerangkan, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7 persen dari total seluruh responden. Tercatat, 80 persen dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.

“Bahkan, sebanyak 85 persen responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan. Dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia,” jelasnya.

Salin itu terangnya, sebanyak 84 persen responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi.

“Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia. Antara lain adalah produktifitas tenaga kerja yang rendah 60 persen, skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah 58 persen. Serta daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing 57 persen,” bebernya.

Lebih jauh lagi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tritayasa ini menerangkan, 61 persen responden menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini adalah solusi. Untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.

Perlu diketahui, Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16 sampai 20 Juli 2020 tadi. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional, setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19.

Survei ini mencuplik responden sebanyak 1.230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Dengan Margin of error dari survei ini sebesar kurang lebih 2,85 persen.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *