Hilman Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar

Waktu Baca : 3 menit
RESMI DILANTIK – HM Hilman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar periode 2020-2024 oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman, bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (5/8) tadi.

Banjarbaruklik – Berdasarkan hasil Tim seleksi Dewan Pengawas, Sekda Banjar HM Hilman terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar periode 2020-2024. Menggantikan I Gusti Nyoman Yudiana.

Pengambilan sumpah pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banjar, H Khalillurrahman, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (5/8) tadi.

Read More

Dalam Dewan Pengawas sendiri, HM Hilman akan merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar, yang anggotaannya terdiri atas,l perwakilan dari Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Provinsi Kalsel.

Bupati Banjar H Khalillurrahman mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk melengkapi struktur PDAM Intan Banjar.

“Beberapa kali PDAM Intan Banjar ini menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai perusahaan terbaik. Sehingga dalam struktur ini kita tunjuk Sekda Banjar sebagai Ketua Dewan Pengawas. Dengan harapan perusahaan ini makin maju dan berkembang,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Ia pun mengharapkan, agar PDAM Intan Banjar juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang tidak memiliki akses ke air minum yang bersih.

“Ada sebagian masyarakat yang masih menggunakan air sungai sebagai sumber air minum, hal ini harus diubah karena sungai mulai tercemar. Karena itu, kita meluncurkan program penghapusan jamban apung untuk mengurangi pencemaran di sungai,” ucap pria yang akrab disapa Guru Khalil ini.

Dikatakannya lebih lanjut, bahwa PDAM Intan Banjar agar lebih aktif membantu masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar mendapatkan sumber air bersih.

“Apalagi saat ini pemasangan layanan PDAM sudah digratiskan, ke depan kami ingin tarifnya bisa diturunkan untuk masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, HM Hilman mengatakan fungsinya sebagai anggota Dewan Pengawas, ialah mengawasi jalannya perusahaan dan melaporkannya kepada Bupati Banjar, selaku salah satu Pemilik Modal di PDAM Intan Banjar.

“Kami juga dapat memberikan nasehat bagi direksi mengenai bagaimana jalannya perusahaan, sehingga tujuan utama PDAM Intan Banjar, yaitu fungsi sosial dan fungsi bisnis bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Fungsi sosial PDAM Intan Banjar ini, lanjut Hilman yakni, meningkatkan akses dan standar layanan air minum yang layak dan aman, tentu pada dasarnya merupakan hak dari masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sementara dari sisi bisnis harus ada profit yang didapatkan dari pelayanan tersebut.

“Namun, saat ini fungsi sosial lebih kita utamakan sehingga harus ada subsidi silang agar fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dan nantinya juga akan berkembang serta dapat memberikan keuntungan pada daerah,” pungkasnya.(ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *