Pemkot Banjarbaru Lakukan Audiensi dengan PKL Forkamu

Waktu Baca : 3 menit

Read More

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru lakukan audiensi bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Forkamu Lapangan Murjani di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (9/10)

Dalam kegiatan ini Pemkot Banjarbaru mensosialisasikan peraturan-peraturan dalam penegakan protokol kesehatan kepada seluruh PKL Forkamu yang berhadir dalam kesempatan ini.

Kemudian memberikan kesempatan untuk perwakilan forkamu dalam menyampaikan pandangannya serta memberikan usulan yang diberikan oleh para PKL Forkamu Lapangan Murjani kepada Pemkot Banjarbaru.

“Alhamdulillah dengan audiensi hari ini yang  bertemu langsung dengan penjabat sementara Walikota Banjarbaru kita diajak untuk berbicara dan menentukan bagaimana baiknya menata kembali susunan PKL di lapangan Murjani, kami juga selalu berupaya untuk mengingatkan pengunjung agar selalu menerapkan protokol Covid-19,”ujar Ketua PKL Forkamu Kota Banjarbaru Dian Wahyudi

Seluruh anggota-anggota PKL yang termasuk dalam paguyuban PKL Forkamu Kota Banjarbaru berkomitmen pada Pemkot Banjarbaru untuk patuh dengan apa yang disepakati.

“Kami berterimakasih sekali diberikan kesempatan melaksanakan susunan yang disebutkan, dan kami siap untuk dievaluasi dan berkoordinasi dengan Dinas perdagangan Kota banjarbaru,”jelasnya.

Penjabat Sementara Walikota Banjarbaru Dr. Bernhard. E Rondonuwu, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dan bangga kepada teman-teman dari Forkamu yang mewakili seluruh PKL yang ada di sekitaran Lapangan Murjani yang berkomitmen dan bersepakat untuk selalu mengedepankan protokol Covid-19.

Tiga poin yang disepakati Dr. Bernhard. E Rondonuwu, S.Sos., M.Si bersama dengan PKL Forkamu Kota Banjarbaru yakni pertama jajaran Pemkot Banjarbaru terutama Bagian Hukum dan Dinas Kominfo untuk lebih masif mensosialisasikan regulasi atau Peraturan Daeah ataupun Perwali menyangkut percepatan penanganan Covid-19. Sehingga seluruh masyarakat paham, karena dari situlah dasar aparat Penegak Hukum bisa melaksanakan tugasnya.

Kedua, Kasatpol PP Kota Banjarbaru dan jajaran terlibat untuk selalu bersama-sama BPBD dan juga Dinas Kesehatan untuk menegakan regulasi baik Perda maupun Perwali No 27 Tahun 2020. Sehingga masyarakat bisa melihat aparat juga serius dalam dalam menangani Covid-19 ini, dan juga memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan oleh pedagang dan juga PKL di Murjani.

Ketiga, Pemkot Banjarbaru dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan juga Forkamu bersepakat untuk menjalankan desain yang dimunculkan oleh rekan-rekan PKL. Dengan catatan protokol Covid-19 dijalankan, dan yang kemudian akan dievaluasi.

Kemudian penandatanganan perjanjian keputusan bersama atas keputusan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Perwakilan PKL Forkamu Kota Banjarbaru yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kota Banjarbaru serta Dandim 1006/Martapura. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *