Polres Banjarbaru Amankan Seorang ASN, Diduga Unggah Ujaran Kebencian

Waktu Baca : 2 menit

Read More

Banjarbaruklik – Seorang laki-laki salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru (Pemkot) di amankan Resmob polres Banjarbaru, Kamis (15/10) siang.

Seorang laki-laki berinisial FM (46), diamankan Resmob Polres Banjarbaru karena diduga mengunggah ujaran kebencian di status WhatsApp pribadi miliknya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Donni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor.

“Yang bersangkutan saat ini ditangkap dan proses hukum di Polres Banjarbaru. Karena Kasus ujaran kebencian (Hate spech) terhadap Polri,”ucapnya.

Dijelaskannya bahwa FM (46) diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan atau dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, sedang ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitauan itu adalah bohong. Dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti, atau kabar berlebihan atau tidak lengkap.

“Sedang ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 14 ayat 1 dan 2 atau pasal 15 UU RI NO 1 TAHUN 1964, tentang Peraturan Hukum Pidana,” terangnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/10) pagi, dimana pihak kepolisian telah menemukan status pada media sosial WhatsApp (WA) dengan nomor WA 081250119xx atas nama FM (46), telah membuat postingan atau menulis status.

“Bahwa terhadap postingan status tersebut, dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi POLRI, khususnya Polda Kalsel yang menyatakan bahwa POLRI adalah sebagai provokator,”tambahnya.

Kemudian team Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Kanit Resmob, IPTU M Alhamidie langsung melakukan penyelidikan.

“Team berhasil mendapati saudara FM (46) di tempat kerjanya di kantor perpajakan Banjarbaru. Kemudian team membawa saudara FM (46) ke Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Setelah dimintai keterangan, FM (46) mengungkapkan bahwa benar dirinya telah memposting tulisan tersebut di status WA pribadinya.

“Keterangan saudara FM (46) menulis status WA tersebut dengan motif tidak ada maksud untuk menyingung salah satu instansi. Dalam hal ini FM (46) mengaku hanya menyampaikan kegelisahannya, terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *