H-1 Pencoblosan, KPU Banjarbaru Musnahkan Lembar Surat Suara

Waktu Baca : < 1 menit

 

Read More

Banjarbaruklik – Sehari sebelum pelaksanaan pemungutan surat suara 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru memusnahkan lembar surat suara.

Pemusnahan lember suara berlangsung di Halaman Kantor KPU Banjarbaru dan disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Selasa, (8/12/2020) sore.

Dimana lembar surat suara yang dimusnahkan yakni sisa surat suara berlebih dan sebagian rusak yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 3.625 lembar untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru serta lembaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terdapat 4 lembar surat suara berlebih dan 44 lembar yang rusak.

Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk menggunakan hak pilihnya. 

Walaupun berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ia memastikan pelaksanaan Pilkada menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *