Polsek Banjarbaru Timur Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cempaka

Waktu Baca : 2 menit

Read More

Banjarbaruklik – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Berawal pada hari Senin, (21/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Sungai Tiung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. 

Setelah mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu  berat kotor 1,94 dengan berat bersih 1,55 gram dan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu  berat kotor 0,35 gram dengan berat bersih 0,13 gram. 

Selain itu juga didapati 4 buah korek api mancis merk Tokai,1 buah Kotak rokok merk Naxan Biru, 1 buah Handphone merk Nokia 107 warna merah, 1 buah Handphone merk Oppo A3S warna hitam dan 1 buah Tas selempang merk Buffback warna hitam. 

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk diproses secara hukum yang berlaku,”ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *