2 Penjual Miras dan 7 Pasangan Tanpa Ikatan Sah di Penginapan Berhasil Diamankan

Waktu Baca : 2 menit

Read More

Banjarbaruklik – Dimalam pergantian tahun personil Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat berhasil amankan 2 warung yang menjual miras dan 7 pasangan tanpa ikatan yang sah di sebuah penginapan.

“Dua warung tersebut dilokasi yang sama yakni di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,”ujar Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP

Warung pertama milik L (40) didapati sebanyak 53 buah miras dengan berbagai merek diantaranya, Mcdonald anggur putih 4 botol, Newport Revolution 7 Botol, Tomi Stanley 16 botol Newport Pasion Blue 2 botol, Ice Land 7 botol kecil dan 1 botol besar, Prost 9 Botol, Mc Danold Vodka Mix 1 botol dan Bir Bintang 6 kaleng.

Warung kedua milik MM (55) juga didapati  miras berbagai merek namun tidak sebanyak warung pertama yakni 7 buah miras diantaranya, Anggur malaga 5 botol dan Bir Bintang 2 botol.

Kini kedua pemilik warung dan barang bukti miras telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat untuk diproses lebih lanjut.

Dimalam yang sama juga dilakukan razia dengn sasaran penginapan disekitar Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Dari hasil kegiatan diamankan pasangan tanpa hubungan pernikahan sebanyak 7 orang perempuan dan 7 orang laki-laki dengan identitas.

“Seluruh pasangan tanpa ikatan pernikahan yang ditemukan di kamar penginapan dilakukan pendataan dan pihak Polsek Banjarbaru Barat menghubungi keluarga masing-masing untuk dibina,”tutupnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *