Polres Banjarbaru Berhasil Amankan Ratusan Botol Alkohol

Waktu Baca : 2 menit

 

Read More

Banjarbaruklik – Kesekian kalinya Polres Banjarbaru berhasil amankan penjual miras  di Kota Banjarbaru. Terhitung sejak tahun baru sudah dibeberapa lokasi dan penjual berhasil diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humasnya, Iptu Tajudin Noor mengungkapkan, Unit patroli reaksi cepat Sat Sabhara Polres Banjarbaru menerima laporan warga mengenai jual beli miras.

“Pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021, pukul 20.45 Wita Tim Raimas bersama piket Patroli, Reskrim dan Intel yang dipimpin oleh Kasat Sabhara dan didampingi oleh Kanit Dalmas 1 menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya kegiatan jual beli Alkohol atau Gaduk tanpa ijin di Jalan A Yani Gang Keluarga,”ucapnya.

 

Pada saat tiba di tempat kejadian perkara anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjadi tempat penjualan Alkohol.

“Sesuai dengan laporan warga, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Alkohol 95 persen sebanyak 2 karung lebih,”jelasnya.

 

Barang bukti berjumlah sebanyak 510 botol Alkohol kecil isi perbotol 100 ml diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya. Saat proses pemeriksaan dilokasi kejadian situasi aman dan terkendali.

Ternyata penjual alkohol 95 persen tersebut bukan warga Kota Banjarbaru. Penjual berinisial T (39) laki-laki, pekerja swasta, beralamat di Kelurahan Karang mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Sebelumnya pada malam pergantian tahun kepolisian berhasil amankan dua warung penjual miras dilokasi yang sama yakni di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Dimalam yang sama dilakukan patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung warung simpang tiga LIK Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, 1 orang kedapatan membawa sajam dan diamankan 17 botol minuman keras jenis anggur. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *